Huda menegaskan, keputusan pemerintah menghapuskan TKDN untuk produk AS sangat tidak adil bagi vendor ponsel Korea Selatan dan China yang sudah berinvestasi di Indonesia, seperti Samsung, Xiaomi, Oppo, Vivo dan kawan-kawan yang masih terikat aturan TKDN.
Tentu tidak adil bila TKDN untuk produk AS dihapuskan. Tidak adil bagi perusahaan yang sudah berinvestasi di Indonesia sehingga memenuhi persyaratan terkait TKDN. Mereka sudah banyak berinvestasi tetapi ada perusahaan yang bebas pergi akibat dihapuskannya TKDN, tambahnya.
Bicara peta persaingan yang dikhawatirkan berubah akibat penghapusan TKDN produk AS, Pengamat Gadget Dedy Irvan punya pandangan berbeda.
“Peta persaingan smartphone di Indonesia masih didominasi oleh kelas mid to entry level. Sedangkan smartphone merek Amerika sebagian besar berada di kelas mid to high end. Jadi kemungkinan tidak ada perubahan drastis pada tahun ini,” jelas Dedy.

