Di sisi lain, TikTok dituding sadar layanan live streaming miliknya mendorong perilaku seksual dan mengeksploitasi anak, namun memilih mengabaikannya demi keuntungan.
Tuduhan tersebut terungkap dalam materi gugatan yang baru-baru ini dibuka oleh negara bagian Utah, Amerika Serikat.
Mengutip Reuters, Senin (6/1/2025), tudingan tersebut muncul pada Jumat 3 Agustus, jelang pelarangan TikTok di AS yang rencananya akan berlaku pada 19 Januari 2025. Larangan TikTok di AS akan dibatalkan jika pemiliknya di China, ByteDance, menjual aplikasi media media sosial ke perusahaan AS.
Sebelumnya, Presiden Terpilih AS Donald Trump telah meminta Mahkamah Agung AS untuk menunda pelarangan TikTok.
Menanggapi tudingan negara bagian Utah, TikTok mengaku mengutamakan keamanan pada fitur live streaming TikTok.
Gugatan awal Utah yang menuduh TikTok mengeksploitasi anak-anak diajukan pada Juni 2024 oleh Divisi Perlindungan Konsumen negara bagian tersebut.
Jaksa Agung Sean Reyes mengatakan fitur TikTok Live menciptakan “klub malam virtual” yang memasangkan korban dengan predator dewasa secara real time.