Nasib TikTok berada di ujung tanduk, Mahkamah Agung memutuskan apakah akan terus beroperasi atau ditutup

Nasib TikTok berada di ujung tanduk, Mahkamah Agung memutuskan apakah akan terus beroperasi atau ditutup

Di sisi lain, TikTok dituding sadar layanan live streaming miliknya mendorong perilaku seksual dan mengeksploitasi anak, namun memilih mengabaikannya demi keuntungan.

Tuduhan tersebut terungkap dalam materi gugatan yang baru-baru ini dibuka oleh negara bagian Utah, Amerika Serikat.

Mengutip Reuters, Senin (6/1/2025), tudingan tersebut muncul pada Jumat 3 Agustus, jelang pelarangan TikTok di AS yang rencananya akan berlaku pada 19 Januari 2025. Larangan TikTok di AS akan dibatalkan jika pemiliknya di China, ByteDance, menjual aplikasi media media sosial ke perusahaan AS.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *