Jakarta (studiopena.com) – Sunat wanita masih menjadi topik kontroversial di berbagai negara, termasuk Indonesia. Di Indonesia, sunat perempuan dipahami oleh beberapa komunitas sebagai bagian dari tradisi tradisional dan budaya yang telah diturunkan dari generasi ke generasi.
Mengutip informasi dari Komnas Perempuan, praktik ini sering ditemukan di beberapa wilayah pesisir. Selain sebagai tradisi, beberapa orang percaya bahwa sunat perempuan juga merupakan bagian dari ajaran agama, meskipun metode sunat yang digunakan dapat bervariasi dari satu wilayah dan lainnya.
Perbedaan pandangan studiopena.com peraturan internasional dan kepercayaan budaya dan agama membuat masalah ini terus diperdebatkan. Lalu, bagaimana tepatnya pandangan siapa sunat wanita?
Siapa yang mendefinisikan mutilasi alat kelamin wanita (mutlasi genital perempuan/FGM) atau sering disebut sunat wanita, karena semua prosedur yang melibatkan pengangkatan bagian atau semua alat kelamin eksternal wanita atau cedera lain pada alat kelamin wanita, yang dilakukan tanpa tanpa hasil tanpa alat kelamin wanita, yang dilakukan tanpa tanpa alat kelamin wanita, yang dilakukan tanpa tanpa alat kelamin wanita, yang dilakukan tanpa alat kelamin wanita, yang dilakukan tanpa alat perempuan, yang dilakukan tanpa alat kelamin wanita, yang dilakukan tanpa alat kelamin wanita, yang dilakukan tanpa alat perempuan, yang dilakukan tanpa alat kelamin wanita, yang dilakukan tanpa alat perempuan, yang dilakukan tanpa alat perempuan, yang dilakukan tanpa alat perempuan, yang dilakukan tanpa alat perempuan, yang dilakukan tanpa alat wanita, alasan medis.
FGM umumnya dilakukan pada anak perempuan studiopena.com bayi hingga 15 tahun. Dalam semua bentuk praktik, FGM dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak -hak perempuan dan anak perempuan, termasuk hak mereka atas kesehatan, keamanan, dan martabat.
Baca juga: Apa sunat wanita dan bagaimana praktik di Indonesia?
Jenis FGM