Pramono Anung mendukung tempat hiburan malam yang diusulkan menjadi tidak ada area merokok seperti kota -kota global lainnya

Pramono Anung mendukung tempat hiburan malam yang diusulkan menjadi tidak ada area merokok seperti kota -kota global lainnya


Di tempat -tempat hiburan seperti bar dan diskotik bahkan memaksakan denda untuk pelarangan merokok pada jarak kurang dari 10 meter dengan yang lain. Pramono menambahkan, meskipun ada KTR, industri tembakau juga masih membutuhkan perlindungan dan perhatian sebagai sumber pendapatan.

Dia menambahkan bahwa kebijakan ini adalah strategi untuk perlindungan kesehatan masyarakat dengan pendekatan proporsional dan adil.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *