Di sisi lain, pemegang saham menggugat Intel pada Rabu, 7 Agustus 2024. Gugatan itu muncul karena pembuat chip itu dinilai curang dengan menyembunyikan penyebab masalah kinerja yang buruk, memangkas jumlah karyawan, dan melakukan penangguhan.
Sentimen ini pun membuat nilai pasarnya anjlok lebih dari USD 32 miliar atau sekitar Rp508,93 triliun (asumsi nilai tukar dolar AS terhadap rupiah sekitar 15.904).
Mengutip telecom.economictimes.com, dari laporan Reuters, Kamis (8/8/2024), gugatan pemegang saham diajukan terhadap Intel, Chief Executive Officer Patrick Gelsinger, dan Chief Financial Officer David Zinsner di pengadilan federal San Francisco.
Para pemegang saham menyatakan mereka terkejut ketika Intel mengungkapkan pada tanggal 1 Agustus bahwa apa yang disebut “bisnis pengecoran” untuk membuat chip bagi pemasok luar mengalami kegagalan, yang mengakibatkan kerugian miliaran dolar karena pendapatan menurun.
Para pemegang saham mengatakan pernyataan perusahaan yang berpusat di Santa Clara, California itu tentang bisnis dan kemampuan manufakturnya secara material salah atau menyesatkan, yang menyebabkan harga sahamnya naik dari 25 Januari hingga 1 Agustus 2024. Intel tidak segera berkomentar.
Gugatan tersebut muncul setelah Intel mengatakan Kamis lalu bahwa pihaknya akan memberhentikan lebih dari 15 persen tenaga kerjanya, atau lebih dari 15.000 pekerja, dan menangguhkan pembayaran dividen mulai kuartal keempat sebagai bagian dari restrukturisasi yang bertujuan menghemat $10 miliar pada tahun 2025.
Intel juga membukukan kerugian bersih kuartal kedua sebesar $1,61 miliar karena pendapatan turun menjadi $12,83 miliar.