Di sisi lain, pemegang saham menggugat Intel pada Rabu, 7 Agustus 2024. Gugatan itu muncul karena pembuat chip itu dinilai curang dengan menyembunyikan penyebab masalah kinerja yang buruk, memangkas jumlah karyawan, dan melakukan penangguhan.
Sentimen ini pun membuat nilai pasarnya anjlok lebih dari USD 32 miliar atau sekitar Rp508,93 triliun (asumsi nilai tukar dolar AS terhadap rupiah sekitar 15.904).
Mengutip telecom.economictimes.com, dari laporan Reuters, Kamis (8/8/2024), gugatan pemegang saham diajukan terhadap Intel, Chief Executive Officer Patrick Gelsinger, dan Chief Financial Officer David Zinsner di pengadilan federal San Francisco.