Scaling Tooth dapat menggunakan kesehatan BPJS, ini adalah suatu kondisi dan cara

Scaling gigi bisa pakai BPJS Kesehatan, ini syarat dan caranya

Jakarta (studiopena.com) – Peserta kesehatan BPJ sekarang dapat memanfaatkan layanan tartar atau penskalaan gratis. Namun, layanan ini hanya dapat dinikmati jika peserta memenuhi persyaratan yang berlaku dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh BPJS Health.

Dengan layanan ini, peserta diharapkan lebih memperhatikan kesehatan mulut secara teratur. Dengan demikian, pertimbangkan penjelasan berikut untuk mengetahui persyaratan dan cara untuk mendapatkan layanan penskalaan gratis melalui BPJS Health.

Baca Juga: Perawatan Sederhana Untuk Meringankan Sakit Gigi “Nyut-Nyutan”

Persyaratan penskalaan gigi dengan BPJ kesehatan

Layanan penskalaan gigi ditanggung oleh BPJS Health jika ada indikasi medis tertentu. Indikasi ini termasuk peradangan gusi (gingivitis) atau penumpukan plak yang dapat memicu penyakit gusi, sehingga prosedur ini bertujuan untuk menjaga kesehatan, tidak hanya meningkatkan penampilan.

BPJS Health tidak menanggung biaya penskalaan gigi jika dilakukan hanya untuk tujuan estetika. Artinya, peserta harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu dan mendapatkan rujukan medis sehingga prosedur ini dapat ditanggung oleh BPJ.

Peserta kesehatan BPJ dapat meningkatkan gigi setahun sekali. Layanan ini tersedia di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti Puskesmas atau klinik yang telah berkolaborasi dengan BPJS Health.

Persyaratan utama untuk penskalaan gigi dengan BPJ kesehatan

1. Kartu aktif

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *