studiopena.com, Jakarta – Biro Imigrasi Thailand telah memperketat pemeriksaan visa bagi wisatawan yang berulang kali masuk dan keluar negara itu dengan berkedok pariwisata. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan dokumen perjalanan oleh pelaku kejahatan asing sebagai bagian dari kampanye nasional melawan kejahatan dunia maya.
“Data kepolisian menunjukkan bahwa banyak individu telah memanfaatkan kebijakan bebas visa yang memungkinkan masa tinggal hingga 90 hari per kedatangan untuk melaksanakan apa yang disebut dengan ‘visa run’,” kata juru bicara Biro Imigrasi Thailand, Mayor Polisi Cheongran Rimpadee, dikutip Bangkok Post, Jumat 21 November 2025.

