studiopena.com, Jakarta – Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengumumkan bahwa mereka sedang meninjau visa F-2 untuk Sugianto, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menyelamatkan sekitar 60 orang tua dari kebakaran hutan yang melanda bagian tenggara negara itu, pekan lalu.
Meluncurkan Korea Herald, Rabu (2/4/2025), media lokal menyebut Sugianto sebagai pelaut berusia 31 tahun dari Indonesia yang tinggal di desa Gyeongjeong 3-RI di Yeongdeok, provinsi Gyeongsang Utara. Ketika kebakaran terjadi, dia dilaporkan membawa sejumlah warga untuk mengevakuasi mereka dari api yang menyala dengan cepat.