Tahu apa itu FWA, sistem kerja yang fleksibel untuk ASN

Mengenal apa itu FWA, sistem kerja fleksibel bagi ASN

1. Tentara Nasional Indonesia dan tentara Angkatan Darat Nasional Indonesia dan karyawan ASN dalam kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pertahanan yang ditugaskan di Tentara Nasional Indonesia.

2. Polisi Nasional Republik Indonesia dan anggota Polisi Nasional Republik Indonesia dan karyawan ASN di Polisi Nasional Republik Indonesia.

3. Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan karyawan ASN di lingkungan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Penerapan Pengaturan Kerja Fleksibel (FWA) adalah langkah inovatif dalam dunia kerja yang semakin relevan, baik di sektor swasta dan pemerintah. Selain memberikan fleksibilitas bagi pekerja, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan selama Lebaran Homecoming dan mendukung peningkatan produktivitas ASN.

Baca juga: ASN memulai pekerjaan fleksibel 24 Maret untuk mengurangi kepadatan jalur mudik

Baca Juga: Menteri Transportasi Perusahaan Swasta Menetapkan Program WFA untuk kelancaran Idul Fitri

Reporter: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Hak Cipta © studiopena.com 2025

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *