Menurutnya, pemain industri televisi juga terikat oleh aturan yang sangat ketat mengenai konten siaran.
“Kami berada di televisi, masalah siaran konten diatur dengan sangat ketat. Jika tidak sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SP) atau undang -undang di bidang penyiaran dan terkait, kami pasti akan mendapatkan teguran atau sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), “kata Imam Sudjarwo, dikutip dari pernyataan ATVSI, Minggu (2/2/2025).