Mendesak pengenaan sanksi untuk pembuangan terbuka TPA, manajer nakal terancam hukuman penjara dan denda hingga Rp10 miliar

Mendesak pengenaan sanksi untuk pembuangan terbuka TPA, manajer nakal terancam hukuman penjara dan denda hingga Rp10 miliar


“Yang paling menonjol saat ini, tanpa mengurangi yang lain, adalah masalah sampah … selesai tahun ini. Buka dumping kami ditutup, kami harus membangun budaya, apa pun uang yang harus kami bayar,” kata Hanif setelah pelantikan pejabat Eselon I di Kantor Pulau KLH KEBON, Jakarta Timur, Senin, 6 Januari 2025.

Dia menegaskan bahwa praktik pembuangan terbuka tidak dapat lagi ditoleransi karena bahaya lingkungan dan kesehatannya begitu besar. Sebagai hasil dari pembuangan terbuka, TPA menimbun gas metana sangat besar sehingga dapat menyebabkan kebakaran parah kapan saja dan membahayakan nyawa.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *