Merek Susu Oat Populer Dilarang Menggunakan Kata Susu dalam Iklannya

Merek Susu Oat Populer Dilarang Menggunakan Kata Susu dalam Iklannya

Permohonan merek dagang untuk istilah “Post Milk Generation” pertama kali diajukan pada tahun 2019 ke Kantor Kekayaan Intelektual Inggris dan secara resmi didaftarkan dua tahun kemudian. Namun sejak tahun 2021, perusahaan minuman asal Swedia ini terlibat perselisihan hukum dengan Dairy UK terkait hak merek dagang.

Akibatnya, Oatly kehilangan upaya untuk mempertahankan frasa tersebut dalam pemasarannya. Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, Mahkamah Agung Inggris memutuskan bahwa merek tersebut tidak dapat lagi menggunakan istilah “susu”, karena dapat membingungkan konsumen.

“Pengadilan tertinggi di negara ini telah memutuskan untuk selamanya apakah alternatif susu nabati dapat disebut susu dan dipasarkan sebagai susu,” kata Laurie Bray, mitra senior dan pengacara merek dagang di perusahaan kekayaan intelektual Eropa Withers & Rogers.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *