Nintendo beralasan perusahaannya mengalami kerugian besar akibat penerapan perintah eksekutif yang melanggar hukum.
Dalam dokumen gugatannya, kuasa hukum Nintendo menyatakan bahwa kebijakan tarif tersebut merupakan pembebanan yang melanggar hukum, sehingga perusahaan menuntut pengembalian dana penuh, lengkap dengan bunga, atas biaya impor yang telah dibayarkan selama ini.
Nintendo of America sendiri telah mengkonfirmasi pengajuan gugatan tersebut dalam pernyataan resmi singkatnya. Perusahaan mengatakan telah mengajukan permintaan hukum tetapi menolak memberikan rincian lebih lanjut tentang proses yang sedang berlangsung.
