Pelaku Satwa Liar di Kawasan Konservasi Taman Nasional Meru Betiri

Pelaku Satwa Liar di Kawasan Konservasi Taman Nasional Meru Betiri

Menurutnya, penegakan hukum ini tidak hanya berorientasi pada aspek hukum pidana, tetapi juga merupakan bagian dari upaya untuk mempertahankan kedaulatan dan otoritas kawasan konservasi, dalam hal ini Taman Nasional Meru Betri, sebagai ruang hidup satwa liar dan simbol kehormatan ekologis bangsa.

“Kawasan konservasi adalah benteng terakhir dalam mempertahankan keanekaragaman hayati Indonesia dari tekanan eksploitasi dan kejahatan terorganisir,” jelasnya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *