Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah Efektif 2026, Pemerintah dan Operator Siap Tekan Penipuan Online

Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah Efektif 2026, Pemerintah dan Operator Siap Tekan Penipuan Online

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, kebijakan registrasi biometrik lahir dari tingginya angka penipuan digital yang terus meningkat setiap tahunnya.

Hampir semua modus kejahatan dunia maya—mulai dari panggilan scam, spoofing, smishing, hingga rekayasa sosial—didasarkan pada penyalahgunaan identitas nomor telepon.

“Kerugian akibat penipuan digital telah melampaui Rp7 triliun. Setiap bulannya terdapat lebih dari 30 juta panggilan penipuan, dan rata-rata masyarakat menerima setidaknya satu panggilan spam setiap minggunya,” kata Edwin.

Data Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat hingga September 2025 terdapat 383.626 akun yang terindikasi terkait penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 4,8 triliun. Angka tersebut berbanding terbalik dengan jumlah pelanggan seluler tervalidasi yang telah melampaui angka 332 juta.

ATSI: Operator Seluler Siap Terapkan Kebijakan

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *