Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) menyatakan operator seluler siap mendukung penuh penerapan registrasi SIM berbasis biometrik.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir menegaskan, kebijakan ini penting untuk melindungi kepentingan pelanggan di tengah pesatnya digitalisasi layanan.
Mulai dari mobile banking, transaksi digital, hingga akses layanan publik semuanya bergantung pada nomor seluler. Oleh karena itu, diperlukan sistem identifikasi yang lebih kuat dan akurat, kata Marwan.
Ia menjelaskan, peralihan dari validasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga ke biometrik merupakan kelanjutan dari kebijakan kenali pelanggan (KYC) yang diterapkan sejak tahun 2005. Teknologi biometrik dinilai mampu mencegah identitas ganda dan mempersempit ruang lingkup kejahatan seperti penipuan tukar SIM.
“Pada masa transisi, pelanggan baru masih bisa memilih studiopena.com mendaftar menggunakan NIK atau verifikasi biometrik. Namun mulai 1 Juli 2026, seluruh pendaftaran pelanggan baru harus menggunakan biometrik. Kebijakan ini tidak berlaku bagi pelanggan lama,” kata Marwan.

